Keluarga Allah Church Social Media Use Policy

Welcome!

This knowledge base is for guide and standard operation procedure of Keluarga Allah Church Social Media admin/specialist.

God bless!

Keluarga Allah Media Ministry


Contents:

Standards & Procedures

Platforms


PURPOSE AND APPLICATIONS


Media sosial merupakan sarana media yang berkembang pesat saat ini. Menurut data Januari 2021, sebanyak 4.6 miliar penduduk dunia merupakan pengguna aktif media internet dan 4.2 miliar orang diantaranya aktif di berbagai media sosial yang ada. Sebesar 53.6% penduduk dunia berada di Media Sosial (Facebook, Twitter, Instagram, Reddit, dll).

Media sosial merupakan sarana media yang berkembang pesat saat ini. Menurut data Januari 2021, sebanyak 4.6 miliar penduduk dunia merupakan pengguna aktif media internet dan 4.2 miliar orang diantaranya aktif di berbagai media sosial yang ada. Sebesar 53.6% penduduk dunia berada di Media Sosial (Facebook, Twitter, Instagram, Reddit, dll).

*https://datareportal.com/reports/digital-2021-global-overview-report*

Gereja sebagai pengemban Amanat Agung Tuhan Yesus Kristus untuk memberitakan keselamatan hingga ke ujung bumi, harus peka dan responsif dengan keadaan dunia saat ini. Untuk itulah GBI Keluarga Allah mengaplikasikan media sosial sebagai sarana:

1. Menyelamatkan

  • Melalui konten yang bertujuan mengenalkan Kristus, menyentuh hati, menjawab kebutuhan umum masyarakat.

2. Menggabungkan

  • Menampilkan identitas/brand Keluarga Allah melalui tampilan/packaging visual yang menarik dari segi desain, foto, video, dan copy text*. (Bekerjasama dengan segmen media lainnya: design, foto, video).*
  • Follow-up jiwa dari live streaming, pesan masuk, dan konten interaktif untuk digabungkan ke gereja lokal maupun Gereja Internet Keluarga Allah. (Bekerjasama dengan M2/Konsolidator).

3. Memuridkan

  • Menyampaikan arahan/pesan dari Gembala Sidang dan melanjutkan kegerakan/rhema yang Tuhan berikan bagi gereja kita melalui setiap konten yang disajikan.

4. Mengutus

  • Wadah kegerakan bagi penjangkauan jiwa yang lebih luas dengan bekerjasama dengan “cyber army” Keluarga Allah yang akan membantu mendengungkan setiap kegerakan yang ada di gereja kita.

GENERAL STANDARDS


A. UMUM

  • Seluruh GEREJA LOKAL, DIVISI, DEPARTEMEN, SEKSI, IBADAH, wajib mendapatkan persetujuan dari DIVISI MEDIA untuk membuat akun baru atau me-nonaktifkan akun yang sudah ada.
  • Pembuatan akun media sosial baru yang berhubungan dengan setiap pelayanan di Keluarga Allah, wajib didaftarkan ke DIVISI MEDIA
  • Seluruh PROFIL akun resmi GEREJA LOKAL DIVISI, DEPARTEMEN, SEKSI, IBADAH, harus mematuhi standar pembuatan profil yang tertera di platform masing-masing. Termasuk diantaranya: username, biografi, link website, display picture, cover banner, dll.
  • Jika memungkinkan, setiap link yang disertakan di postingan media sosial bisa diarahkan ke laman yang terkait di website resmi Keluarga Allah untuk menampilkan informasi lebih lanjut, penjelasan resmi, dll.
  • Hanya orang yang sudah ditunjuk sebagai admin oleh Ketua Divisi/Ketua Departemen/Ketua Seksi yang diperbolehkan membuat, mempublikasikan, berkomentar atas nama gereja lokal/pelayanan masing-masing. Nama & no. kontak admin disertakan di pengajuan akun baru dan wajib di di-update jika ada pergantian.

B. Penggunaan dan aktivitas yang dilarang (prohibited use and activities)

Dilarang menggunakan akun gereja lokal/pelayanan divisi/departemen/seksi untuk:

  1. Posting konten yang menimbulkan keresahan, ujaran kebencian, dan menyerang SARA tertentu.
  2. Menggunakan kata-kata yang tidak pantas, baik secara visual, di caption, komentar, dan pesan privat.
  3. Mendukung kepentingan/bisnis tertentu atau untuk mendongkrak ketenaran seseorang.
  4. Menjual atau memindahtangankan akun yang sudah tidak terpakai.
  5. Mendukung aktivitas ilegal, seperti penyebaran lagu yang menyalahi hak cipta, dll.
  6. Mengikuti, menyukai, dan berkomentar di akun lain yang tidak relevan dengan gereja kita.
  7. Berdebat, baik di akun sendiri maupun di akun/grup lain, komentar maupun pesan privat.
  8. Mendukung kegerakan gereja lain atau akun rohani lain yang tidak relevan dengan gereja kita.
  9. Meminta donasi dalam bentuk apapun.

ADMINISTRATIONS


A. Inventaris dan keamanan (inventory and security)

  • Nama dan kontak admin akun media sosial Keluarga Allah (Gereja Lokal/Divisi/Departemen/Seksi wajib terdaftar saat pengajuan akun baru. Jika ada perubahan, wajib menutup akses admin sebelumnya dan memberitahukan kepada Divisi Media Global.
  • Wajib mematuhi petunjuk keamanan yang diajarkan di kelas MTC dan memberikan password akses email akun media sosial yang dipakai kepada SGL/KaDiv/KaDept/KaSie terkait dan memberitahukan jika ada perubahan.
  • Admin Gereja Lokal/Divisi/Departemen/Seksi yang ditunjuk wajib membaca SOP Media Sosial yang berlaku dan menandatangani surat persetujuan yang tersedia.
  • Khusus bagi gereja lokal KA, wajib memberikan akses email dan password media sosial ke Divisi Media
  • Akun yang sudah tidak terpakai, wajib untuk dinonaktifkan/diihapus

B. Channel resmi (official channels)

  • Channel-channel resmi Keluarga Allah (Gereja Lokal/Divisi/Departemen/Seksi) akan dimuat di laman web gereja dan diikuti/difollow oleh media sosial KA Global. Channel yang tidak tertera bukan menjadi tanggung jawab KA Media Ministry.

C. Pengajuan akun baru (new account proposals)

  • Gereja lokal/Divisi/Departemen/Seksi wajib mendaftarkan akun media sosial yang dibuat dengan mengisi formdan menyertakan bukti persetujuan dari SGL/KaDiv/Kadep/Kasie terkait. (Form menyusul).
  • Koordinator Media Sosial Global akan melakukan checking dan jika diterima maka akan dikirimkan pemberitahuan bahwa akun tersebut telah diterima sebagai akun resmi dan masuk di laman web gereja.

D. Form Pendaftaran Akun Baru

  • https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfZyC9e0gu2GcDyMquvLdwxqYDil6BAu7ZUqpdhqbO3UvKF9w/viewform

CONTENT GUIDES


A. UMUM

  • Gereja lokal/divisi/departemen/seksi mengelola konten masing-masing dengan bebas namun relevan dengan tujuan dan aplikasi. Setiap konten wajib mendukung dan sesuai dengan kegerakan gereja maupun arahan dari gembala sidang.
  • Promo event yang tersedia desain resmi dari Global, wajib menggunakan desain yang sudah ditentukan oleh KA Global. Modifikasi desain Global untuk keperluan media sosial harap dikonsultasikan ke Koordinator Desain Global. Contoh: Promo Ibadah Natal gereja lokal masing-masing.
  • Setiap konten yang dipublikasikan wajib memperhatikan aspek estetika dan etika-nya sehingga tidak menimbulkan perbedaan perspektif.
  • Dilarang menggunakan foto/gambar dari gereja/akun rohani lain, bahkan sampai memotong watermarknya.

B. HIGHLIGHT INSTAGRAM GEREJA LOKAL

Highlight/sorotan di Instagram gereja lokal masing-masing sudah ditentukan, tidak bisa ditambah atau dikurangi.

  1. News
  2. Ibadah Raya
  3. Persembahan
  4. Komunitas
  5. Pondok Daud
  6. Doa & Konseling

Materi highlight tertera di drive BRANDING KA LOKAL:

https://drive.google.com/drive/folders/1_EA1oDccGwh87wfM4_TtuI1FZvTZ62lZ?usp=drive_link


FOLLOW UP & RESPONSES


Jika admin follow up berbeda dengan admin kreator:

  • SOP Admin follow-up
    • Admin hanya bertugas membalas DM dan comment yang masuk di instagram
    • Admin menjawab dengan standar yang telah ditetapkan koordinator
    • Dalam memberikan informasi, admin harus menyampaikan berdasar informasi yang benar dari departemen terkait atau broadcast resmi Admin WA Keluarga Allah.
    • Dilarang memfollow akun pribadi/pelayan Tuhan lainnya tanpa seijin koordinator
    • SEMUA DM BERSIFAT RAHASIA, admin DILARANG menceritakan isi DM kepada orang lain selain pada koordinator pelayanan.
    • Dilarang merepost stories
    • Dilarang memberikan like pada postingan feed akun lain
    • Dilarang menggunakan DM untuk keperluan pribadi
    • Dilarang menekan menu explore dan search menggunakan akun Keluarga Allah
    • Dilarang view stories akun lain, baik yang di-follow maupun tidak
  • Petunjuk Menjawab Pertanyaan di DM
    • Awali dengan kata “Shalom”
    • Kata panggilan yang digunakan adalah “Kak”
    • Saat menjawab pertanyaa, gunakan kalimat pembuka terlebih dahulu, contoh :
      • “Shalom, berikut kami informasikan jadwal Ibadah Raya Keluarga Allah Solo : …..”
      • “Shalom, berikut kami informasikan syarat mengikuti baptisan air Keluarga Allah:”
    • Jangan memberikan jawaban atas pertanyaan jemaat dengan mengarahkan ke link, contoh :
      • Untuk informasi rekening persembahan silahkan klik link berikut ya, kak
    • Untuk menutup chat, tanyakan terlebih dahulu apakah masih membutuhkan informasi lain. Jika tidak, tutup dengan kalimat :
      • “Terimakasih telah menghubungi keluarga Allah, Tuhan Yesus memberkati.”
      • ~ atau bila jemaat terlebih dahulu mengucapkan terimakasih, jawab dengan :
      • “Dengan senang hati, Tuhan Yesus memberkati.”

REPORTS


  • Gereja lokal/divisi/departemen/seksi yang terdaftar secara resmi wajib mengirimkan laporan ke media global bulanan berupa:
    • Jumlah followers.
    • 4M yang dihasilkan melalui akun tersebut.

INSTAGRAM GEREJA LOKAL


Di bawah ini adalah standar profiling akun instagram KA Global dan Gereja Lokal Keluarga Allah, beserta informasi admin pemegang akun.

Link Branding KA Lokal: https://drive.google.com/drive/folders/1_EA1oDccGwh87wfM4_TtuI1FZvTZ62lZ?usp=drive_link

  • – Display Pictures
  • – Materi Highlight

 


INSTAGRAM DIVISI


Divisi Ibadah dan Divisi Konsolidasi tidak membuat media sosialnya sendiri, melainkan mendukung media sosial gereja lokalnya masing-masing.

Link yang tertera disesuaikan dengan event terdekat yang diadakan.

Jika tidak ada, menggunakan web gbika.org

Display Picture adalah logo divisi. Jika divisi belum memiliki logo, bisa menggunakan icon KA dengan warna background yang berbeda dengan gereja lokal dan wajib dikonsultasikan dulu ke Media Global

Keterangan di kolom bio menyesuaikan dengan kebutuhan divisi masing-masing

Instagram komunitas di bawah divisi menyesuaikan


OTHER PLATFORMS


Coming soon